Anak Usia di Bawah 18 Tahun Dilarang Keluar Rumah Pukul 22.00-04.00! Ini Sanksinya Bagi Para Pelanggar

ILUSTRASI: Aksi balap liar tengah malam hingga dini hari sering meresahkan masyarakat. (foto: AI/chatGPT)
Ida berharap, program ini dapat menumbuhkan pemahaman dan kedisiplinan dalam diri anak agar tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
Ida melanjutkan, keluarga, terutama orang tua, memiliki peran krusial dalam program-program DP3APPKB Surabaya. Orang tua terlibat dalam pengawasan anak setelah anak menyelesaikan pembinaan di Rumah Perubahan.
Tak hanya itu. Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) dihadirkan sebagai alternatif kelanjutan pembinaan dan pendidikan bagi anak.
“Bila orang tua merasa tidak memiliki kemampuan yang cukup dalam pemenuhan pendidikan dan pembinaan bagi anaknya, mereka dapat mendaftarkan anaknya untuk mengikuti Program RIAS,” imbuhnya. wid















