
Nugroho Agung Prasetyo
iniSURABAYA.com – Penarikan kartu pers wartawan istana kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini seolah sederhana, sekadar urusan administrasi akreditasi. Namun sejatinya mengandung makna yang jauh lebih dalam, yakni relasi kuasa antara pemerintah dan media dalam mengelola informasi publik.
Nugroho Agung Prasetyo SSos MSi, praktisi komunikasi ISKI Pusat, Direktur Satkaara Academy, dan juga Co-Founder iniSurabaya.com menuangkan catatan khusus terkait peristiwa tersebut di tulisan berikut ini.
Bagi seorang wartawan, kartu pers istana bukan sekadar selembar tanda pengenal. Ia adalah simbol legitimasi, sekaligus pintu masuk untuk memperoleh informasi langsung dari sumber kekuasaan tertinggi.
Ketika akses ini ditarik, maka ruang gerak jurnalisme otomatis menyempit. Publik pun kehilangan keragaman sudut pandang dalam memahami kebijakan negara.
Di sinilah letak persoalannya. Keterbatasan akses akan mendorong media hanya bergantung pada rilis resmi pemerintah—yang tentu telah diframing sesuai kepentingan penguasa. Peran pers sebagai watchdog demokrasi pun terancam berubah menjadi megaphone pemerintah.
















