
Nugroho Agung Prasetyo
Dalam Teori agenda-setting, media membantu publik menentukan isu apa yang penting. Jika wartawan kehilangan akses, agenda publik ikut tereduksi. Akibatnya, diskursus publik menjadi timpang.
Dalam jangka pendek, penarikan kartu pers mungkin dianggap efektif untuk mengendalikan narasi. Namun jangka panjang, hal ini justru bisa menimbulkan trust deficit. Publik menilai pemerintah anti-kritik, sementara media terjebak dalam self-censorship demi menjaga akses. Keadaan ini berbahaya bagi kualitas demokrasi.
Kita membutuhkan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan kartu pers istana. Dewan Pers dan asosiasi jurnalis harus dilibatkan secara formal dalam penentuan standar akreditasi. Dengan demikian, keputusan tidak sekadar administratif, tetapi juga memperhatikan prinsip kebebasan pers.
Pemerintah pun seharusnya menyadari, pers kritis bukan ancaman, melainkan vitamin bagi demokrasi. Kritik tajam yang disampaikan media justru membantu pemerintah memperbaiki kebijakan. Sebaliknya, membatasi wartawan hanya akan menimbulkan kecurigaan publik.
Penarikan kartu pers wartawan istana bukan sekadar soal teknis, melainkan cermin dari sikap negara terhadap kebebasan informasi. Di titik ini, Indonesia diuji: apakah tetap menjaga jalan demokrasi yang sehat, atau tergelincir ke jurang pengendalian informasi. *
















