
Drive Thru Perizinan memungkinkan pengambilan dokumen dan pembayaran perizinan dilakukan tanpa perlu turun dari kendaraan. (foto: dok Diskominfo Surabaya)
Layanan drive thru di SPP Menur ini fokus melayani tiga kategori utama perizinan yang memiliki frekuensi tinggi di masyarakat, meliputi pembayaran retribusi IPT (Izin Pemakaian Tanah), layanan pengambilan dokumen terkait IPT, baik untuk perpanjangan maupun persetujuan pengalihan hak, dan Surat Keterangan IPT yang telah selesai diproses.
Serta pengambilan SIP (Surat Izin Praktek) atau Surat Izin Kerja bagi tenaga profesional, seperti dokter dan apoteker. “Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mendekati loket drive thru dengan berkendara, menyerahkan berkas, dan menunggu penyelesaian proses dalam waktu singkat. Petugas khusus telah disiagakan di loket untuk melayani pemohon,” tuturnya.
Lasidi menambahkan, layanan ini sangat fleksibel karena pemohon dapat mengambil dokumen perizinan di SPP Menur, meskipun proses pengurusannya dilakukan di kantor SPP yang berbeda.
“Ketika pemohon mendapatkan notifikasi bahwa dokumen perizinan sudah selesai diproses, mereka bisa langsung mengambilnya di loket drive thru. Untuk SIP, petugas akan langsung mencetakkan dokumen dan memberikannya di loket,” imbuhnya.
Meskipun saat ini layanan drive thru masih dalam tahap awal operasional sebelum diresmikan secara penuh, masyarakat sudah dapat memanfaatkannya. Untuk menjangkau masyarakat yang memiliki beragam aktivitas, DPMPTSP telah mengatur jam operasional yang fleksibel, bahkan dibuka pada hari Sabtu.
















