
ILUSTRASI: Prostitusi digital (foto: IST)
Fenomena ini menegaskan satu hal, bahwa pelacuran bukan penyimpangan sosial yang tiba-tiba lahir, tetapi efek samping dari sistem ekonomi, politik, dan moral suatu masyarakat.
Kebijakan Tak Menyentuh Akar Masalah
Beberapa tahun terakhir, Jawa Timur menjadi panggung besar bagi kampanye penutupan lokalisasi. Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi berlomba mengumumkan ‘prestasi moral’.
Seolah sebuah kemenangan besar telah diraih: lokalisasi ditutup, papan nama diturunkan, dan bangunan-bangunan lama dialihfungsikan.
Namun ada jurang besar antara apa yang terlihat dan apa yang nyata. Secara statistik, penutupan lokalisasi memang memudahkan pejabat memamerkan keberhasilan. Tetapi secara sosial dan kesehatan publik, kebijakan ini meninggalkan persoalan jauh lebih kompleks. Ketika ruang terkonsentrasi dibubarkan, sistem pengawasan kesehatan ikut hilang.
Dulu, pekerja seks dalam lokalisasi dapat diuji kesehatan secara rutin, diberi edukasi tentang penyakit menular seksual (PMS), dipantau oleh puskesmas lokal, dibantu relawan kesehatan juga LSM.
















