KPPU Pantau Kenaikan Harga Tiket Pesawat saat Musim Libur dan IdulFitri: Akan Lakukan Penegakan Hukum bila Ada Pelanggaran

M Fanshurullah Asa, Ketua KPPU. (foto: dok/IST)
“Persaingan yang sehat dalam industri penerbangan sangat penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi udara dengan harga yang wajar, transparan, dan kompetitif. Maskapai diwajibkan tetap mematuhi ketentuan tarif yang berlaku serta menjaga transparansi dalam mekanisme penetapan harga,” tegas M Fanshurullah Asa, Ketua KPPU.
KPPU menandaskan akan terus memantau perkembangan harga tiket pesawat selama periode Lebaran. Apabila ditemukan indikasi praktik persaingan usaha tidak sehat atau perilaku yang berpotensi merugikan konsumen, langkah penegakan hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengawasan tersebut, KPPU berharap pelaku usaha di sektor penerbangan dapat berkontribusi menghadirkan layanan transportasi udara yang terjangkau, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. */ana/ap
















