
Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Proses tersebut juga tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya, melalui proses seleksi yang komprehensif ini dapat terpilih direksi yang memiliki kompetensi, kepedulian terhadap konservasi, serta komitmen untuk mengembangkan KBS secara berkelanjutan,” pungkasnya. */wid/ap
















