
Program Sungai Lestari telah mengumpulkan sekitar 56 ton sampah dari Kali Mrutu selama Juni hingga Agustus 2026 untuk dipilah dan kemudian masuk ke proses daur ulang. Warga juga mulai membersihkan titik-titik kumuh di sepanjang bantaran dan menata kawasan menggunakan pagar maupun hiasan dari bahan daur ulang.
Popok dan Kasur Berakhir di Sungai
Yasmin mengakui, mengajak masyarakat membuang sampah pada tempatnya saja masih menjadi tantangan. Apalagi jika masyarakat harus melangkah lebih jauh dengan memilah sampah sejak dari rumah.
“Jangankan memilah sampah, melakukan buang sampah pada tempatnya saja sulit,” ungkapnya. Karena itu, salah satu pekerjaan Lohjinawi adalah mengubah pola pikir warga agar sungai tidak lagi dipandang sebagai tempat pembuangan sampah.
Ia juga menyoroti kebiasaan tertentu yang masih muncul di masyarakat, termasuk membuang popok ke sungai karena adanya anggapan bahwa hal tersebut berkaitan dengan kesehatan kulit bayi. Ada pula kasur yang dibuang ke sungai ketika sebuah keluarga mengalami musibah kematian.
Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa sampah sungai tidak selalu berawal dari kurangnya tempat penampungan. Dalam kasus tertentu, perilaku dan pemahaman masyarakat ikut menentukan ke mana sampah berakhir.
Karena itu, menurut Yasmin, pendekatan yang dilakukan perlu dimulai dari hulu, yaitu memberi alternatif agar warga tidak memilih sungai sebagai jalan termudah untuk membuang sampah.

















