Pasien Covid-19 Bisa Dinyatakan Sembuh Tanpa Harus Jalani 2 Kali Tes Real Time PCR, Asal….

0
1489
ILUSTRASI: Corona Virus Disease (Covid) – 19

iniSURABAYA.com – Ada kabar menggembirakan dari Menteri Kesehatan terkait definisi pasien sembuh dari Covid-19.  

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto tentang Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 yang ditandatangani pada Senin (13/7/2020) ditegaskan, kini seorang pasien tidak perlu mendapatkan dua kali hasil negatif untuk bisa dikatakan sembuh dari Covid-19.

Sebelumnya, pasien Covid-19  bisa dikatakan sembuh dari virus corona ini bila mendapatkan dua kali hasil negatif dari tes real time-polymerase chain reaction (RT-PCR).

Lebih lengkapnya, Terawan menyatakan definisi sebagai berikut:   
‘Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) tempat dilakukan pemantauan atau oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan).

Pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus Covid-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessment yang dilakukan DPJP.

Meski begitu, semua pasien Covid-19 perlu menjalani isolasi sebelum dapat dinyatakan sembuh. Pasien bergejala berat/kritis dinyatakan selesai isolasi bila mendapat satu kali (bukan dua kali) hasil tes negatif dari RT-PCR.

Sebenarnya, definisi sembuh dari Covid-19 yang termuat dalam keputusan Menteri Terawan ini sesuai dengan definisi terbaru WHO. Dilansir situs resmi WHO, 17 Juni 2020, seorang pasien yang sembuh dari gejala Covid-19 bisa saja mendapatkan hasil positif dari tes RT-PCR untuk beberapa pekan.

“Meski ada hasil tes menunjukkan positif, pasien-pasien ini tidak mungkin menularkan virus ke orang lain,” demikian tulis WHO dalam ‘Kriteria untuk melepaskan pasien Covid-19 dari isolasi’.

Dulu, pada rekomendasi 12 Januari 2020, WHO memang merekomendasikan agar kesembuhan seorang pasien perlu dikonfirmasi lewat dua kali hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu 24 jam.

WHO kemudian menyampaikan rekomendasi baru pada 27 Mei 2020. Isinya, seorang pasien bisa diperbolehkan menyudahi masa isolasinya apabila sudah menjalani 10 hari isolasi plus tiga hari tanpa gejala Covid-19.

Untuk pasien tanpa gejala, isolasi harus dilakukan selama 10 hari usai mendapat hasil positif Covid-19. wid

Comments are closed.