
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan Sekretariat DKS. (foto-foto: dok/IST)
iniSURABAYA.com – Chrisman Hadi menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketua Dewan Kesenian Surabaya yang sah hasil musyawarah 30 Desember 2019. Dan karena itu pula masih berhak menempati dan beraktivitas di Balai Pemuda Surabaya.
“Selama belum ada musyawarah seniman kota Surabaya untnk memilih Ketua DKS yang baru, maka secara moral dan organisasi,saya masih bertangguh jawab penuh sebagai Ketua DKS,” begitu tegasnya, Senin (4/5/2026).
Chrisman menambahkan,”Sampai ada musyawarah kota memilih Ketua DKS yang baru, maka saya bertanggung jawab penuh atas kepercayaan khalayak seniman Surabaya yang sudah memilih saya sebagai Ketua DKS.”
Chrisman juga menyoroti proses pembentukan Dewan Kebudayaan (DKeb) Kota Surabaya di tengah konflik antara DKS dan Pemkot Surabaya yang belum terselesaikan. “Malah kemudian Disbudporapar (Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata) bikin acara membentuk Dewan Kebudayaan tanpa melibatkan DKS,” sergahnya.
Menurut Chrisman, konflik ini bukan sekadar persoalan organisasi, tetapi kombinasi dari legitimasi historis komunitas seni, kewenangan administratif pemerintah, dan kebijakan baru yang belum sinkron dengan realitas lama.
















