
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. (foto: dok Diskominfo Surabaya)
iniSURABAYA.com – Sidak yang dilakukan Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya hingga dini hari berujung pada evaluasi serius terhadap kinerja para pejabat wilayah. Sejumlah persoalan yang belum tertangani di lapangan membuat tiga kecamatan menjadi sorotan dan kini diperiksa Inspektorat.
Pesan tegas itu disampaikan Eri saat melantik 57 pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, jabatan camat maupun lurah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah untuk selalu hadir menyelesaikan persoalan warga.
“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika Anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran Anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” tegas Eri.
Pernyataan itu berangkat dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukannya di sejumlah wilayah. Dalam sidak tersebut, ia menemukan berbagai persoalan yang dinilai tidak mendapat penanganan optimal karena minimnya kehadiran pejabat setempat.
Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan
Tiga kecamatan yang menjadi perhatian yakni Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan. Di Kecamatan Sukomanunggal, Eri menemukan persoalan pasar tumpah serta tumpukan sampah yang menyumbat saluran air.
















