Mendag Zulhas Luncurkan Minyakita Harga Rp 14.000, Pembelian Dibatasi 10 Liter per-Hari dan Harus Pakai KTP

“Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. Minyakita diluncurkan  untuk memberi masyarakat pilihan dalam membeli minyak goreng,” tegasnya.

Selain itu, kata pria yang akrab disapa Zulhas ini, Minyakita menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata. Membeli minyak goreng lebih mudah karena sudah dikemas, dan bisa didistribusikan ke pasar mana pun, terutama ke Indonesia bagian timur, pengirimannya akan lebih mudah.

Bacaan Lainnya

“Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit dijangkau,” ujarnya.

Melalui Minyakita, Mendag optimistis masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET.

Beli Pakai KTP
Zulhas menandaskan, untuk menghindari penjualan dalam jumlah besar oleh industri yang tidak sesuai peruntukannya, maka diberlakukan kebijakan pembatasan dalam pembelian Minyakita.

Pos terkait