
ILUSTRASI : Warga Kota Surabaya penerima program permakanan.
Nantinya, 1.045 orang ini yang akan menerima bantuan berupa uang tunai dari Pemkot Surabaya sebagai pengalihan dari program permakanan. Besaran uang yang diberikan disesuaikan dengan bansos dari Kemensos.
“Kalau dia sudah menerima permakanan, maka semua bansos dari Kemensos harus di-hold (ditahan). Jadi harus (pilih) salah satu, tidak boleh (menerima) dua (jenis bansos),” urainya.
Demikian pula dengan program permakanan lansia dari Kemensos yang dikhususkan untuk warga usia 75 tahun ke atas. Anna menyebut, penerima permakanan lansia dari Kemensos juga tidak diperbolehkan menerima bansos ganda.
“Pertengahan tahun kemarin masih ada sekitar 608. Ternyata di triwulan 3 masih sisa 227, karena selebihnya dapat bansos,” bebernya.
Anna mengatakan bahwa aturan dari pemerintah pusat harus dipatuhi. Jika tidak, maka ada sanksi yang akan diberikan kepada Pemkot Surabaya.
















