
Cak Eri menekankan, pejabat yang tidak memiliki inovasi dan gagal memenuhi standar penilaian akan tergeser. Sementara proses penilaian tidak hanya dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tetapi juga melibatkan media, akademisi, dan masyarakat.
“Penilaian (dikombinasikan) dari media, masyarakat, perguruan tinggi, serta dari saya sendiri. Kalau nilai standarnya terlewati, silakan menjadi pejabat. Kalau tidak mampu, mohon maaf, harus tergeser dengan yang lainnya,” urainya.
Menurut Cak Eri, ada sekitar 500 ASN mengikuti seleksi ini. Peserta seleksi terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari lurah, kepala bidang (kabid), camat, kepala perangkat daerah, hingga direktur rumah sakit umum daerah (RSUD).
“Untuk level kabid dan lurah saya berikan ke Baperjakat. Yang saya pegang itu level Kepala PD, seperti camat, kabag, dan kepala dinas, ada sekitar 100. Dari 100 itu 30 tercatat sebagai penantang baru dan 70 petahana,” ungkapnya.
Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menargetkan proses pemaparan visi dan misi selesai dalam satu pekan. Setelah tahap ini, peserta yang ingin naik jabatan akan diuji dalam sesi argumentasi terbuka melawan pejabat petahana.
















