Terima 15 Laporan Dugaan Pungli, Eri Cahyadi: Jika Terbukti RT/RW Juga Kena Sanksi

0
687

“Maka saya kemarin (di Kebraon), saya juga suruh temui oknum (Ketua RT) yang ada di perkampungan untuk menanyakan. Lurah dan camatnya menemui oknum tadi, yang join dengan pegawai kelurahan, itu benar (pungli) atau tidak,” tuturnya.

Menurut Cak Eri –sapaan akrab Wali Kota Surabaya, dari sekitar 15 laporan yang diterima, mayoritas berkaitan dengan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP dan KK.

Dia menekankan bahwa jika kasus pungli tersebut terbukti sebelum adanya penandatanganan komitmen, maka sanksinya berupa pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan.

“Kalau itu (laporan) sebelum ini (penandatangan pernyataan), kita akan sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari inspektorat. Tapi setelah hari ini membuat surat pernyataan, langsung pecat,” tandasnya.

Dari 15 laporan dugaan pungli yang diterimanya, nominal uang yang disebutkan bervariasi mulai dari Rp500.000, Rp1 juta, hingga Rp1,5 juta. Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai semangat pelayanan publik yang bersih.

1 2 3

Comments are closed.