Program Permakanan untuk Warga Miskin Dihapus? Dinkes Kota Surabaya: Dialihkan karena Aturan

0
1564

ILUSTRASI : Warga Kota Surabaya penerima program permakanan.

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya menepis adanya anggapan bahwa program permakanan di Kota Pahlawan ini dihapus. Yang terjadi adalah mengalihkan program permakanan karena adanya aturan dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dilakukan karena BPK dan KPK melarang penerima bantuan sosial (bansos) menerima dua jenis bansos sekaligus.

Anna Fajrihatin, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mengatakan program permakanan awalnya masuk dalam belanja program. Namun, pada tahun 2023, program tersebut dimasukan ke belanja bansos sebagaimana diatur dalam Permendagri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Ada aturan-aturan terkait dengan belanja bansos, sehingga hal tersebut juga harus dicek detil,” kata Anna, Kamis (21/12/2023).

Anna menegaskan bahwa aturan tersebut melarang warga miskin menerima permakanan juga bansos lain. Seperti di antaranya bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

1 2 3 4

Comments are closed.