
iniSURABAYA.com – Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengaku menerima sekitar 15 laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Laporan tersebut diterima langsung dari masyarakat, baik melalui pesan di akun Instagram pribadi maupun WhatsApp. Hal tersebut ditegaskan Eri Cahyadi usai menyaksikan penandatanganan surat pernyataan bersama kepala perangkat daerah (PD) di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
Penandatanganan surat pernyataan itu merupakan bentuk komitmen dari seluruh pejabat dan pegawai di lingkup Pemkot Surabaya untuk memastikan tidak ada praktik pungli di wilayah kerja mereka.
“Ada sekitar 15 laporan (dugaan pungli yang saya terima). Tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, cuma menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya, atau kalau tidak ada buktinya, dia (pelapor) mau jadi saksi,” begitu tegas Eri Cahyadi.
Sebelumnya, mantan Kepala Bappeko Surabaya ini juga menerima laporan pungli terkait pengurusan KK di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, ia turun langsung ke lokasi dan meminta lurah serta camat menemui oknum Ketua RT yang dilaporkan melakukan praktik pungli.
















