Cegah Manipulasi Alamat di SPMB 2026/2027, Surabaya Perkuat Validasi Domisili lewat Cek In Warga

iniSURABAYA.com – Pemkot Surabaya memperketat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267.
Melalui integrasi data kependudukan dengan aplikasi Cek In Warga, Pemkot memastikan proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya, sekaligus menutup celah praktik perpindahan alamat yang hanya dilakukan untuk kepentingan masuk sekolah.
Irvan Wahyudrajad, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya menyatakan bahwa penguatan sinergi data kependudukan dengan sistem SPMB dan aplikasi Dinas Pendidikan (Dispendik) menjadi langkah penting untuk menjamin keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Surabaya terus memperkuat sinergi data kependudukan dengan sistem SPMB maupun aplikasi Dispendik melalui integrasi dengan aplikasi Cek In Warga untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya,” tegasnya, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, sistem SPMB telah terhubung dengan data Cek In Warga yang digunakan sebagai salah satu instrumen verifikasi keberadaan dan domisili warga. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memastikan apakah alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan benar-benar menjadi tempat tinggal peserta didik yang bersangkutan.
















