
Masyarakat dapat menyampaikan keberatan apabila posisi desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi sebenarnya. (foto: dok Diskominfo)
“Kami di pemerintah kota juga memiliki data kemiskinan. Data kemiskinan yang juga melalui beberapa indikator, data miskin dan pra-mis. Nah, kami masih sering menggunakan itu sebagai pemandu memadankan,” paparnya.
Antiek menekankan, pemadanan data tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Surabaya memastikan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima intervensi benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonominya.
“Jadi ketika kami dapat (dari pusat), kami memadukan. Jadi kita bandingkan dengan data kemiskinan yang ada di Kota Surabaya,” tuturnya.
Setelah pemadanan dilakukan, Dinsos Surabaya bersama jajaran kelurahan kembali melakukan pengecekan langsung terhadap warga berdasarkan nama dan alamat. “Kemudian untuk memastikan apakah benar di by name by address itu memang sejahtera. Kalau sejahtera, maka kami juga akan mengusulkan untuk mengeluarkan dia dari desil 1-5 melalui pemerintah pusat,” tandasnya.
Sebaliknya, Dinsos Surabaya juga menemukan masyarakat yang berada pada desil 6 hingga 10, tetapi berdasarkan data kemiskinan Pemkot Surabaya masih tergolong miskin atau pra-miskin. “Maka kami juga melakukan cek lapangan untuk mengusulkan kembali bahwa yang bersangkutan ini tidak sesuai dengan kondisi riilnya,” pungkasnya. */ana/ap
















