Pemerintah Siapkan Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan, Ini Fokus Programnya

0
5

Laporan tersebut mencakup dugaan beras oplosan dengan estimasi potensi kerugian konsumen Rp99,35 triliun per tahun serta dugaan pupuk palsu dengan estimasi potensi kerugian petani Rp3,2 triliun.

Angka tersebut merupakan estimasi potensi kerugian yang dilaporkan, bukan putusan pengadilan atau kerugian aktual yang telah terbukti untuk seluruh perkara. Penanganan setiap kasus tetap harus mengacu pada bukti, proses penyidikan, dan prinsip praduga tak bersalah.

“Penanganan dugaan pelanggaran harus tegas, tetapi tetap berdasarkan bukti dan hukum. Kami menghormati proses penyidikan dan prinsip praduga tak bersalah. Yang kami perjuangkan adalah tata niaga pangan yang sehat, transparan, dan tidak merugikan petani maupun konsumen,” tegas Amran.

Pemerintah menyatakan penguatan cadangan, bantuan pangan, perlindungan usaha tani, dan pengawasan perdagangan akan terus dilanjutkan.

Keberhasilan kebijakan pangan, pada akhirnya, tidak hanya ditentukan oleh besarnya stok atau volume pengadaan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga pasokan, memberikan harga yang layak bagi petani, dan memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga wajar. */wid/ap

1 2 3 4 5 6 7 8

Comments are closed.